Menjalankan praktik kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan di perusahaan sesuai dengan mengacu pada Kebijakan Perusahaan, ISO 14001, ISO 45001, SMK3 dan Peraturan Perundangan di bidang EHS yang berlaku di Indonesia
Menjalankan program Risk Assessment dan Environmental Aspect-Impact
Menjalankan program pelatihan EHS
Melakukan program internal audit SMK3L
Menyediakan dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam penerapan SMK3L
Menyediakan laporan-laporan EHS yang disyaratkan Pemerintah
Melakukan investigasi terhadap setiap insiden yang terjadi di perusahaan
Melakukan monitoring lingkungan kerja secara berkala
Melakukan drill/simulasi keadaan darurat secara berkala
Menjalankan program keselamatan kontraktor
Menjalankan program pengelolaan limbah
Melakukan identifikasi bahaya dan aspek lingkungan di seluruh area serta mengevaluasi resiko dan dampak
Membuat materi training EHS dan melakukan training sesuai jadwal
Melakukan internal audit SMK3L sesuai jadwal dan membuat laporan audit
Membuat SOP/Working Instruction/Formulir/Checklist yang diperlukan dalam penerapan SMK3L
Membuat laporan-laporan EHS yang disyaratkan oleh Pemerintah seperti P2K3, UKL/UPL, Simpel, Festronik, dll
Melakukan investigasi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, pencemaran lingkungan dan insiden lainnya dan mmebuat laporan investigasi
Melakukan pengukuran faktor fisika, kimia dan biologi (jika ada) sesuai jadwal dan memberikan rekomendasi perbaikan jika terdapat hasil di atas standar
Melakukan drill/simulasi keadaan darurat sesuai jadwal dan membuat laporan pelaksanaan drill
Memberikan briefing/training mengenai CSMS kepada setiap kontraktor yang akan melakukan aktifitas di perusahaan
Mengidentifikasi jenis limbah yang dihasilkan serta menetapkan pengelolaanya
Meninjau data Risk Assessment dan Dampak lingkungan untuk memastikan semua bahaya dan aspek lingkungan telah teridentifikasi
Memastikan training EHS terlaksana sesuai jadwal
Memastikan internal audit SMK3L terlaksana sesuai jadwal
Memastikan dokumen wajib SMK3L dan dokumen pendukung lainnya seperti SOP/WI/Form/Checklist tersedia
Memastikan laporan-laporan EHS yang disyaratkan oleh Pemerintah seperti P2K3, UKL/UPL, Simpel, Festronik, dll tersedia dan dilaporkan secara berkala
Memastikan setiap insiden telah diinvestigasi untuk mendapatkan penyebabnya
Memastikan monitoring lingkungan kerja terlaksana sesuai jadwal
Memastikan drill/simulasi keadaan darurat terlaksana sesuai jadwal
Memastikan setiap kontraktor yang akan melakukan aktifitas di area perusahaan telah memahami persyaratan EHS yang ditetapkan perusahaan
Memastikan jenis-jenis limbah yang dihasilkan perusahaan teridentifikasi dan dikelola dengan tepat
Membangun hubungan dan kolaborasi yang efektif dengan seluruh departemen untuk membangun budaya keselamatan dan perbaikan kinerja lingkungan
Membuat rekomendasi untuk memperbarui praktik-praktek EHS
Core Competencies / Knowledge & Skill
memahami regulasi Kesehatan, Keselamatan Kerja & Lingkungan
Manajemen EHS
Penilaian Risiko & Dampak Aspek Lingkungan
Memiliki kemampuan membuat laporan EHS (UKL/UPL, SIMPEL, Festronik, P2K3, dll)
Memiliki pemahaman yang mendalam mengenai proses audit dan inspeksi K3L
Memiliki pemahaman mengenai teknik melakukan investigasi kecelakaan kerja dan insiden K3L lainnya
Memiliki pemahaman yang mendalam mengenai Contarctor Safety
Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum dan sertifikat EHS lainnya
Memiliki pemahaman yang mendalam mengenai konservasi energi